Hukum Wanita Mengendarai Sepeda Motor

💫Fatwa Syaikh Ubaid : Hukum Wanita Mengendarai Sepeda Motor
💫

❓TANYA :
Telah sampai kabar kepada kami bahwa para wanita sahabat mereka dulu mengendarai unta. Apakah boleh kami (para wanita) untuk mengendarai sepeda motor (جوالة) dengan ijin suami kami karena kami kadang butuh pergi ke majlis-majlis ilmu atau madrasah atau warung atau dokter.
Dan sebagian kami mengendarai dengan cepat dan nampak dari dirinya hal-hal yang tidak pantas nampak darinya seperti bentuk tubuhnya meskipun dia berhijab?

📜JAWAB :

Wahai anakku….

🔹Pertama:
Ketahuilah olehmu dan oleh seluruh anak-anakku (para wanita salafiyah) yang mendengar ucapanku: sangat beda antara wanita mengendarai unta atau himar atau bighal dengan mengendarai apa yang engkau sebut sepeda motor (جوالة), mungkin yang dimaksud adalah (دراجة) sepeda motor. Ketika seorang muslimah mengendarai hewan tunggangan yang sudah diketahui baik himar atau unta atau bighal, auratnya tidak nampak dan penutupannya jelas.
Adapun sepeda motor (دراجة) yang engkau sebut (جوالة), maka ini telah engkau sebutkan bahwa telah nampak/tersingkap dari tubuhnya perkara yang tidak pantas.

Oleh karena itu aku berkata: Wahai para wanita muslimat, janganlah kalian mengendarai sepeda motor (دراجة)-yang oleh penanya dinamai (جوالة)-, karena perkara yang telah engkau sebutkan. Dan juga aku tak mengira tersembunyi atas setiap orang tentang tersingkapnya sebagian tubuhnya, sedangkan tubuh wanita adalah aurat, bahkan sebagiannya tetap aurat walaupun terhadap mahramnya. Na’am.

🔹Kedua:
Kehadiranmu di halaqah ilmu tidaklah wajib atasmu selamanya. Karena:
– Pertama: karena engkau bisa untuk menggantikan majlis ilmu ini dengan rekamannya, atau kehadiranmu dari nukilannya melalui internet. Dan betapa banyaknya internet di rumah-rumah.
– Kedua : dan bisa sekumpulan wanita untuk berkumpul di salah satu dari mereka. Na’am.
– Ketiga: Telah mencukupimu bila suamimu atau mahrammu menyampaikan kepadamu majlis ilmu yang dia hadiri, dan engkau bisa merekamnya.

Karena kalian wahai para wanita muslimah diperintah untuk tetap tinggal di rumah-rumah kalian dengan meneladani ibunda kalian ummul mukminin ash shiddiqah radhiyallahu ‘anha.
Namun bila seorang wanita bisa hadir di masjid dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan ditemani mahramnya atau suaminya, maka tidak mengapa.
Karena para wanita sahabat dulu menghadiri shalat bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallan. Demikian juga dengan majlis ilmu yang beliau adakan bersama para sahabat beliau. Na’am.

🔖Sumber :
Tanya Jawab bersama Syaikh Ubaid di Ponpes Al Anshar Sleman Jogja Tahun 2012 1433 H, setelah Durus Kitab Shiyam Pertama menit ke 0:46:12 dst ~ http://gg.gg/3py3f

💫WA TWI 🇮🇩

📲 Turut menyebarkan
🎀 WA Nisaa’ As-Sunnah 🎀
👆dari.

🌏 WSN
SALAFIYYIN NUSANTARA

💐💐💐🌷🌷💐💐💐

View on Path

BATASAN JENGGOT

〰〰📘

——————————–
🚧 BATASAN JENGGOT
——————————–

✏ قال الشيخ ابن باز رحمه الله تعالى:

👉 اللحية هي ما نبت على الخدين والذقن كما أوضح ذلك صاحب القاموس، فالواجب ترك الشعر النابت على الخدين والذقن وعدم حلقه أو قصه .

أصلح الله حال المسلمين جميعاً.

📚 فتاوى إسلامية (2/325)

✏ Asy-Syaikh bin Baz rahimahullah menyatakan:

👉 Al-Lihyah (jenggot) adalah (rambut) yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu sebagaimana dijelaskan oleh (‘Ulama) yang menyusun kamus (Bahasa Arab). Maka wajib membiarkan rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu dengan TIDAK MENCUKUR atau MEMANGKASNYA.

Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin seluruhnya.

📚 Fataawa Islamiyyah 2/325

💡💡📝📝💡💡

📡 sumber :
🌐 WA Al-I’tishom

🔗WhatsApp Al-Manshurah Singaraja

View on Path

API ASMARA

🌐🔸🌐🔹🌐

🌹🔥 API ASMARA:
Dari Kitab الداء والدواء 💍
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

نار العشق: الداء
والدواء:

――――――――――――
قال ابن تيمية:
«الرجال إذا اختلطوا بالنساء كان بمنزلة اختلاط النار والحطب!»

[الاستقامة].

سُئل أحد العلماء عن العشق؟ فقال:
قلوب غفلت عن ذكر الله فابتلاها الله بعبودية غيره!

[اغاثة اللهفان لابن القيم].

قال ابن القيم:
«دافع الخطرة. فإن لم تفعل صارت شهوة وهمة؛ فإن لم تدافعها صارت فعلاً، فإن لم تتداركه بضده صار عادة؛ فيصعب عليك الانتقال عنها

[الفوائد].

سُئل الجنيد:
بِم يُستعان على غض البصر؟

قال:
«بعلمك أن نظر الله -لك- أسبق من نظرك -أنت- إليه -أي: الحرام-!»

[جامع العلوم والحكم لابن رجب]

💢🔅💢🔅💢

✅ Berkata Ibnu Taimiyyah:
🍯🌿 Para lelaki apabila bercampur baur dengan para wanita Maka tak ubahnya ibarat api yang bercampur dengan kayu bakar.
📕[Al Istiqomah]

⭐🔹Salah seorang ulama di tanya tentang asmara cinta, Maka dia menjawab:
“Itu adalah hati-hati yang lalai dari dzikrulloh, Maka Alloh timpakan petaka dengan mengibadahi selainNya
📗 [Ighotsatul Lahafan libnil Qoyyim]

⭐🔹Berkata Ibnul Qoyyim:
Segera bendung pikiran-pikiran jelek, kalau kamu tidak menahannya dia akan menjadi syahwat dan keinginan, apabila kamu tidak menahan syahwat tersebut dia akan menjadi perbuatan, dan apabila kamu tidak segera melawannya ia akan menjadi kebiasaan,
sehingga engkau pun sulit melepaskannya.
📘 [Al Fawaid]

📖❓Al Junaid pernah di tanya :
“Bagaimana agar kita bisa terbantu untuk menundukkan pandangan.”
Dia berkata:
Dengan engkau Mengetahui bahwa pandangan Alloh kepadamu lebih cepat dari pada pandanganmu kepadanya (yang harom)

📚 [Jamiul ulum wal hikam libni Rojab]

📝 Alih Bahasa:
Hasan Al Maidany Hafizhahullah – Syabab Ashhabus Sunnah
🔸➰🔹➰

💻 Untuk fawaid lainnya bisa kunjungi website kami:
🌐 http://www.ittibaus-sunnah.net
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
أصحاب السنة
📕👍📗👍📘
🌠 Ashhabus Sunnah 💫
➖➖➖➖➖➖➖➖
➡ Turut memublikasikan⤵

🌏 WSN
SALAFIYYIN NUSANTARA

🔵🔵🔵🔴🔴🔵🔵🔵

View on Path

MENYANDARKAN FAEDAH KEPADA PEMILIKNYA

📝📑📚⭕ MENYANDARKAN FAEDAH KEPADA PEMILIKNYA

✋Sesungguhnya termasuk barakah ilmu atau berkembangnya ilmu adalah dengan engkau menyandarkan keutamaan kepada pemiliknya.

إِذَا أَفَـــــادَكَ إِنْسَـــانٌ بِفِائِدَةٍ … مِنَ الْعُلُوْمِ فأَدْمِنْ شُكْرَهُ أَبَـــدًا
وَقُلْ فُلَانٌ جَزَاهُ اللهُ صَالِحَةً … أَفَادَنِيْهَا وَأَلْقِ الْكِبْرَ وَالْحَسَدَا

✏-Jika seseorang memberimu sebuah faedah ilmiah … Maka hendaklah selalu mensyukurinya selamanya

👋Katakan: Semoga Allah membalasnya kebaikan karena faedahnya … Dan buanglah sifat sombong dan kedengkian dari dalam dada
Janganlah kita mengenakan pakaian dusta dengan cara menyandarkan kepada diri kita, apalagi ke yang lainnya.

☝Misalnya ketika ada salah seorang ikhwah atau temanmu memberikan sebuah faedah yang engkau susah mendapatkannya dan lelah mencari-carinya, namun setelah dia menunjukkannya kepadamu engkau menyandarkan keutamaan itu kepada dirimu sendiri. Maka hati-hati dan waspadalah dari hal tersebut! Jadi kita harus mengakui hak itu bagi pemiliknya, agar Allah Azza wa Jalla memberkahi apa yang Dia karuniakan kepada kita. Kalau tidak, maka hal itu justru merupakan sebab hilangnya keberkahan ilmu. Dan setiap kali seseorang mentazkiyah dirinya secara dusta, maka hal itu akan semakin menampakkan kesalahan dan kedustaannya. Karena itulah maka sandarkanlah ilmu dan riwayat kepada siapa saja yang memberikannya kepadamu agar Allah memberkahi dirimu dan dirinya serta menambah karunianya kepadamu dan kepadanya.

📜Abu Ubaidah berkata: “Termasuk bentuk mensyukuri ilmu adalah ketika engkau mendapatkan sebuah faedah lalu ketika faedah tersebut disebut maka engkau mengatakan, ‘Saya dahulu tidak mengetahuinya dan tidak memiliki ilmu tentangnya, sampai si fulan yang memberikan faedah kepada saya demikian dan demikian.’ Semacam ini merupakan bentuk mensyukuri ilmu.”

📋Al-Imam An-Nawawy rahimahullah berkata: “Termasuk bentuk nasehat adalah dengan menyandarkan sebuah faedah yang asing bagimu kepada orang yang mengatakannya. Siapa yang berbuat demikian, maka akan diberkahi ilmu dan keadaannya. Namun jika dia mengesankan bahwa faedah yang dia dapatkan dari orang lain itu seakan-akan dia sendiri yang mengatakannya atau yang mendapatkannya, maka dia tidak akan mendapatkan manfaat dari ilmunya dan tidak akan diberkahi keadaannya. Dan para ulama yang memiliki keutamaan senantiasa menyandarkan faedah-faedah itu kepada yang mengatakannya. Maka kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita agar bisa melakukan hal tersebut.”

📑Sumber: Ma’aalim fii Thariiqi Thalabil Ilmi, karya Dr. Abdul Aziz bin Muhammad As-Sadhan, terbitan Daarul Ashimah, cetakan ke-6 tahun 1433, hal. 210-211

💻 Sumber: Menyandarkan Faedah Kepada Pemiliknya ||http://forumsalafy.net/?p=1997

〰〰〰〰〰〰〰〰〰

View on Path

HUKUM BERDO’A SETELAH SHALAT FARDHU

🔊📑HUKUM BERDO’A SETELAH SHALAT FARDHU🔰

🔸asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

❓Pertanyaan :
Telah disebutkan kepada kami dari sebagian ikhwah kaum muslimin, bahwa Anda telah berfatwa tentang tidak bolehnya berdo’a setelah shalat fardhu. Hanya saja yang diperbolehkan berdo’a setelah shalat sunnah.
📑Jika apa yang mereka katakan ini benar, maka kami mengharapkan Anda memberikan penjelasan tentang masalah ini.
📃Dengan menyebutkan dalil-dalilnya, sehingga kami di atas ilmu dalam beragama dan petunjuk Nabi kita?

🅾Jawaban :
Tidak dihafal dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dan tidak pula dari para Shahabatnya radhiyallahu ‘anhum -selama yang kami ketahui- bahwa mereka dahulu mengangkat tangan mereka tatkala berdo’a setelah shalat fardhu.

🔥❌Maka atas dasar ini, diketahui bahwa perkara ini BID’AH.
Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam :
((من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد))

“Barangsiapa yang mengamalkan sebuah amalan yang tidak ada contoh dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
👉Dikeluarkan oleh al Imam Muslim dalam shahihnya, (no. 3243)

🔰Dan sabda Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam :

((من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد))

“Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara yang baru (dalam agama), yang tidak ada contoh dari kami. Maka amalan tersebut tertolak.”
👉Telah disepakati atas keshahihannya.
HR. Muslim (no. 3242)

✔🔸Adapun berdo’a tanpa disertai mengangkat tangan dan tidak pula dilakukan secara berjamaah MAKA TIDAK MENGAPA.

🔰Dikarenakan telah tetap dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam, dari apa yang menunjukkan bahwa Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam berdoa sebelum salam dan setelahnya.

📃✔Demikian pula pada do’a SETELAH SHALAT SUNNAH, dikarenakan tidak adanya dalil yang melarangnya. WALAUPUN DENGAN MENGANGKAT TANGAN, dikarenakan mengangkat tangan dalam do’a termasuk sebab dari terkabulnya do’a, akan tetapi dengan tidak dilakukan secara terus menerus bahkan sesekali saja.

❌🚧Dikarenakan tidak dihafal dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bahwa Beliau berdo’a dengan mengangkat tangannya setiap selesai shalat sunnah.

✔🔰Dan setiap kebaikan dengan meneladani Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam, serta berjalan di atas manhaj beliau.

Ini berdasarkan firman Allah subanahu wa ta’ala :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik.” al Ahzab : 21.

📕📚Kitabud Da’wah (2/109) – Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawi’ah juz 11.

🌏 http://www.binbaz.org.sa/mat/936

📝Alih bahasa : Ibrahim Abu Kaysa

🌠💡 Sumber: http://forumsalafy.net/?p=10038

🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂

View on Path

TERCELANYA ORANG YANG MERUSAK KEHARMONISA SUAMI ISTRI

🔥 TERCELANYA ORANG YANG MERUSAK KEHARMONISA SUAMI ISTRI.

❓Penanya : Apa hukum seorang suami melarang istrinya pergi ke rumah keluarganya karena mereka suka memicu persoalan dan ikut campur dalam kehidupan rumah tangganya ?

✒ Jawab :

🔊 Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafidzohulloh menjawab, ” Ya, seorang suami berhak melarang istrinya pergi ke rumah keluarganya, jika memang kepergiannya akan berdampak buruk bagi agama si istri atau pada hak suaminya.

🌷 Seorang istri bisa menyambung silaturahmi tampa harus datang ke rumah keluarganya apabila kondisinya demikian.

✉📲 Ia bisa bersilaturahm lewat surat atau telepon apabila memang tidak berdampak buruk baginya. ini berdasarkan firman ALLAH azzawajallah.

📗 فآتقوا تقوا الله ما

استطعتم.
📗 Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” (at-Taghbun: 16)

☝Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang merusak hubungan seorang istri dengan suaminya, sebagaimana dalam hadits,

🔖 ليس منا من خبب امرأ

على زوجها
🔖 Tidak termasuk golongan kami, orang yang merusak hubungan seorang istri dengan suaminya.” (HR. Abu Dawud no. 2175 dari Abu Hurairah Rodhiyallohu anhu.

💧Maka seharusnya, keluarga si istri bersemangt untuk memperbaiki hubungan si istri dengan suaminya.

💐 Sebab, baiknya hubungan si istri dengan suaminya adalah kemaslahatan bagi si istri sekaligus bagi mereka.”

📚 Kitab ad Da,wah, 7, hlm. 156.

✏ Admin

🌏 WSN

SALAFIYYIN NUSANTARA

🌴🌴🌴🌷🌷🌴🌴🌴

View on Path

Kumpulan Gambar Faedah Ilmiyah Tentang Akhlak dan Adab

💧📑📤📚 GAMBAR FORUMSALAFY.NET||WhatsApp Salafy Indonesia

👍Berikut ini gambar yang berisi faedah Ilmiyah tentang Akhlak & Adab silahkan unduh, semoga Bermanfaat, Baarokallahu Fiikum

0⃣1⃣▶Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/ke4jpy3

0⃣2⃣▶ Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/pg5kg4x

0⃣3⃣▶Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/m8r9azo

0⃣4⃣▶Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/mhuttmy

0⃣5⃣▶Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/o6htxgq

0⃣6⃣▶Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/lv9jx42

0⃣7⃣▶Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/qx6ogth

0⃣8⃣▶ Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/qx6ogth

0⃣9⃣▶Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/mhnk5uy

1⃣0⃣▶ Silsilah Adab & Akhlak || http://tinyurl.com/mamvge3

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

View on Path

ADAB BERCANDA

📢📢📢🔇📢📢📢

_____________________🎋

🔸ADAB BERCANDA🔹

_____________________🎋

📜🔹Sahabat Abu Hurairah menceritakan bahwa para sahabat bertanya kepada nabi Muhammad:

“Wahai nabi, engkau mencandai kami?!”

“Ya, dan sungguh tidaklah aku mengatakan kecuali kebenaran “

(H.R al Bukhari dalam al Adab dan dishahihkan al Albani dalam Shahihul Adab)

☝Maka hadits di atas menerangkan bahwa nabi Muhammad memang mencandai para sahabatnya.

☝Hanya saja, beliau sama sekali tidak pernah berdusta di dalam candaannya. Beliau bercanda, dan selalu jujur dalam candaannya. Dalam hadits yang lain beliau bersabda yang maknanya:

“Celakalah siapa yang menyebutkan suatu ucapan untuk membuat manusia tertawa karenanya dan dia berdusta dalam ucapannya itu. Celaka dia !!!!! Celaka dia❗ “

(H.R Abu Dawud, at Tirmidzi an Nasai dan al Baihaqi. Dihasankan al Albani dalam Shahih Targhib)

☝Maka hadits di atas mengancam siapapun yang berdusta di dalam candaannya, bahwa dia berhak untuk celaka. Di dunia ataupun di akhirat kelak.

Maka bercandalah dan jujurlah dalam candamu❗

📜✒ al ustadz abu ruhma sofyan al banjari

_____________________🌿

📃 Forum Salafy Banjarnegara
_____________________🌿
🔛 12 rabi’ut tsani 1436

View on Path

Apakah boleh menyapa/memberikan salam kepada yang bukan mahramnya yang awam, atau sudah tua?

➖TANYA JAWAB RINGKAS➖➖➖
❓Tanya:
Apakah boleh menyapa/memberikan salam kepada yang bukan mahramnya yang awam, atau sudah tua?

⭕Jawab:
💺Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah

📌Kalau awam, sudah tua, dan sebagainya, tidak dikhawatirkan fitnah, tidak apa-apa. Walaupun tidak harus menengok.

“Assalamu’alaykum, permisi bu! Lewat!”

📎Tidak apa-apa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan salam kepada orang besar dan anak kecil, laki-laki maupun perempuan. Hanya saja khawatir kalau sendirian perempuannya, masih muda lagi, cantik lagi, kamu mengatakan:

“Assalamu’alaykum”

☝GR dia! Dikira kamu seneng sama dia, na’am.

📥🔊Download Audio disini
http://www.thalabilmusyari.web.id/2015/01/apakah-boleh-menyapa-atau-memberikan.html

📚TIS

View on Path